Perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam menyiapkan generasi di masa depan. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menyebutkan, di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK), perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam dunia standar, menjadi jembatan utama antara generasi muda dengan dunia profesional, dan juga sebagai sumber utama dari ilmu pengetahuan.
“Oleh karena itu standardisasi dan penilaian kesesuaian sangat penting untuk dikenalkan dari awal ketika perguruan tinggi mendidik mahasiswa dari sejak awal masuk perkuliahan,” ungkap Kukuh saat memberikan kuliah umum pada Seminar Kompetisi Program Kreativitas Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (UNILAK) pada Selasa (21/12/2021).
Menurut Kukuh, dalam perguruan tinggi, standardisasi dan penilaian kesesuaian juga memiliki peranan, diantaranya dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan, penguatan riset dan inovasi, hingga penerapan kurikulum terkait SPK dan E-learning serta pengabdian masyarakat yang merupakan tri dharma perguruan tinggi.
Kukuh juga memaparkan terkait beberapa standar yang relevan dan bisa diimplementasikan di perguruan tinggi, yaitu SNI ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan. “Standar ini merupakan turunan dari SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan sudah banyak digunakan di dunia internasional. Dengan menerapkan standar ini dapat memberikan added value untuk menuju world class university,” papar Kukuh.
Selain itu, ada juga ISO 56002:2019 Sistem Manajemen Inovasi, standar yang memandu kita melakukan manajemen inovasi yang baik agar tujuannya dapat tercapai secara maksimal. “Standar dapat menjadi jembatan untuk meyakinkan dunia industri/pasar bahwa hasil inovasi yang sudah menerapkan standar itu dijamin kualitasnya sehingga proses hilirisasi lebih mudah dilakukan,” ungkap Kukuh.
Dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di perguruan tinggi, SPK juga dapat diterapkan dalam bidang-bidang PKM tersebut. Kukuh mencontohkan, untuk PKM Bidang Riset, dapat dilakukan penelitian terkait SPK dan penggunaan SNI sebagai acuan metode dan spesifikasi produk. SPK juga bisa diterapkan pada PKM Bidang lainnya, seperti Kewirausahaan dengan peningkatan daya saing wirausaha melalui penerapan/sertifikasi standar produk dan/atau sistem manajemen, ataupun PKM bidang Pengabdian Masyarakat seperti pemanfaatan standar untuk kepentingan sosial/masyarakat dalam KKN Tematik dan juga pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kukuh berharap kepada para civitas akademika agar dapat mengambil benang merah dan semakin mengenal standar dan juga meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam mengimplementasikan standardisasi dan penilaian kesesuaian dalam Program Kreativitas Mahasiswa. (Tyo-Humas)