Perguruan tinggi telah menjadi salah satu tumpuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul dalam menyongsong Indonesia Emas pada 2045, sehingga dituntut untuk terus meningkatkan mutu dalam sistem manajemen dan pembelajarannya. Upaya nyata yang dapat dilakukan agar perguruan tinggi di Indonesia mampu meningkatkan kualitas pendidikannya adalah dengan peningkatan kapasitas akademik maupun juga dengan kualitas lulusannya. Salah satu upaya menciptakan SDM unggul dengan menghasilkan mahasiswa yang kompeten adalah dengan meningkatkan pengetahuan berwawasan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK).

Demikian diungkapkan Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nasrudin Irawan dalam Kuliah Umum Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Universitas Serang Raya (UNSERA) melalui daring pada Rabu (8/9/2021).

Menurut Nasrudin, penting peran perguruan tinggi dalam investasi untuk pengembangan pengetahuan terkait Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. “Pengetahuan tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian dibutuhkan dunia industri melalui kerjasama yang saling menguntungkan yang akan berdampak pada penguatan daya saing dan ekonomi nasional,” ujar Nasrudin.

Di sisi lain, terdapat tantangan yang masih ditemukan. Yakni, adanya gap terkait kapasitas industri, khususnya UMKM dalam mempelajari dan menerapkan standar. Peran inilah yang diharapkan dapat diisi oleh para akademisi di perguruan tinggi sebagai kawah candradimuka pengetahuan dalam menghasilkan mahasiswa yang kompeten dan siap untuk terjun serta membantu memberikan solusi bagi peningkatan daya saing UMKM melalui penerapan standar.

Standar adalah salah satu tool yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM untuk membuktikan bahwa produk maupun jasa yang ditawarkan telah memenuhi syarat mutu, keselamatan dan keamanan ketika digunakan. Untuk itu, penerapan standar menjadi mutlak diperlukan bagi UMKM demi meningkatkan daya saingnya.

Senada dengan Nasrudin, terkait pentingnya meningkatkan pengetahuan SPK, Kepala Pusat Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BSN, Yopi menyatakan bahwa para mahasiswa merupakan salah satu pendorong implementasi SPK. Tujuan peningkatan pengetahuan tersebut adalah untuk menciptakan kumpulan professional di bidang standardisasi yang memiliki wawasan mendalam mengenai daya saing industri; kompetensi sesuai dengan standar internasional; serta kemampuan untuk cepat beradaptasi dan menguasai perkembangan teknologi, pasar dan lingkungan kebijakan yang dinamis.

Adapun, metode pembelajaran pendidikan standardisasi di perguruan tinggi dapat berupa materi sisipan dalam mata kuliah tertentu; mata kuliah khusus; dan kurikulum atau program tersendiri.

Untuk meningkatkan wawasan mengenai standardisasi, bisa belajar dari mana saja. “Kita bisa belajar dari mana saja. BSN sendiri berusaha membackup pelajaran mulai dari tahap awal/pemula, kelas lanjutan/ intermediate sampai advance. BSN juga telah mengembangkan Sistem Pembelajaran Standardisasi Online (http://elearning.bsn.go.id) elearning,” terang Yopi.

Konten e-learning SPK, tambah Yopi terdiri dari panduan penggunaan, flipbook, video presentasi, video animasi. Saat ini, terdapat 10 kursus e-learning SPK mulai dari basic/ dasar hingga lanjutan.

Saat ini, pengguna e-learning meningkat. Tercatat, pengguna e-learning SPK yang sudah mendapatkan sertifikat berjumlah 13.088 dengan mayoritas penggunanya berasal dari mahasiswa.

Dengan e-learning SPK maka waktu belajar efisien; menghemat biaya pembelajaran (fasilitas, transportasi, buku teks, dsb); memungkinkan untuk menggunakan berbagai metode pembelajaran (membaca, menonton, mendengarkan, diskusi, dan kuis); dapat melakukan kerjasama pemanfaatan e-learning; serta mendapatkan sertifikat bertanda tangan elektronik.

Kuliah umum yang dibuka oleh Rektor Universitas Serang Raya, Hamdan; juga menghadirkan narasumber Widyaiswara Ahli Utama BSN, Dewi Odjar Ratna Komala; serta Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi dan Biologi BSN, Agustinus Praba Drijarkara.

Melalui kuliah umum ini, Hamdan berharap para civitas dapat mengimpelementasikan standar dan penilaian kesesuaian di lingkungan Universitas Serang Raya sehingga dapat meningkatkan kepuasan layanan organisasi serta mahasiswa UNSERA yang akan mengikuti pendidikan tinggi pun paham akan standarsisasi dan penilaian kesesuaian. (nda-humas)