E-Learning atau pembelajaran online atau daring (dalam jaringan) Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) adalah pembelajaran yang dikembangkan oleh Badan Standardisasi Nasional dengan instruktur maupun mitra kerja sama dalam bentuk online (dalam jaringan) melalui media website. Materi pembelajaran daring Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian mencakup materi tentang Pengantar Standardisasi, Penilaian Kesesuaian dan Metrologi. Selain itu, terdapat pula materi-materi yang lebih teknis dan spesifik terkait Standardisasi, Penilaian Kesesuaian dan Metrologi.

Sebagai bentuk CSR Pusbang SDM SPK, adanya E-learning, diharapkan mampu menjadi salah satu tools untuk mengedukasi masyarakat luas secara lebih mudah dan lebih cepat dengan berbagai kemudahannya. 

BKIPM telah melakukan kerja sama penggunaan E-learning sejak tahun 2019. Menginjak tahun ke-4 kerjasama penggunaan elearning antara BKIPM dengan BSN, pada tanggal 24 Juli 2023 telah dilakukan evaluasi pembelajaran elearning oleh kedua belah pihak. Turut serta dalam rapat tersebut antara lain Ibu Arini Widyastuti selaku Kapusbang SDM SPK, Heri Kurniawan, dan Juli Hadiyanto selaku perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional. Adapun dari pihak BKIPM diwakili oleh Bpk Haristanto selaku Kepala Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM.

Rapat diawali pembukaan Bpk Haristanto yang menyampaikan apresiasi  terkait dengan manfaat elearning sebagai penunjang pengetahuan di BKIPM. Haristanto menambahkan bahwa BKIPM tersebar di penjuru Indonesia sampai dengan perbatasan atau daerah pinggiran. Artinya, pelatihan secara fisik terkadang tidak memungkinkan dilakukan terutama terkait dengan keterbatasan yang ada. Harapannya, melalui elearning SDM SPK, semua bagian dari BKIPM mengambil manfaat sebesar-besarnya terkait dengan kemudahan yang diberikan melalui fasilitas ini.

Haristanto menambahkan bahwa penting kiranya materi E-learning diperkaya dengan materi baru terutama terkait dengan teknis di BKIPM seperti SNI ISO/IEC 17043 Persyaratan Umum Uji Profisiensi, SNI ISO/IEC 17034 Persyaratan Umum Kompetensi Produsen Bahan Acuan, dan SNI terkait dengan biosekuriti. Selain itu, materi perilhal Quality Control Pengolahan Ikan juga patut diperkaya di E-learning SPK karena berpotensi untuk dimanfaatkan oleh Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang ada di BKPM.

Rapat dilanjutkan dengan tanggapan dari Kapusbang SDM SPK Ibu Arini Widyastuti. Disampaikan oleh Arini, Pusbang SDM SPK siap mengakomodir usulan dari BKIPM terkait dengan penambahan materi baru. Namun, perlu diperhatikan kembali bahwa saat ini Pusbang SDM SPK juga memiliki beberapa materi standar yang bersifat umum seperti SNI ISO 31000 Sistem Manajemen Risiko, SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, maupun SNI ISO/IEC 17020 Persyaratan Pengoperasian Berbagai Tipe Lembaga Inspeksi. Adanya materi tersebut, semestinya bisa dimanfaatkan di samping materi yang bersifat teknis oleh pihak eksternal untuk menambah pengetahuan yang pada akhirnya bisa menunjang kinerja pengguna eksternal.

Selain itu, ditambahkan pula oleh Arini, saat ini Pusbang SDM SPK tengah berfokus pada pengayaan materi untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) nasional. Materi berupa video-video singkat mengenai Panduan Penerapan SNI Produk telah dan tengah dirilis untuk mendukung program tersebut. Perilisan materi Panduan Penerapan SNI Produk menjadi bagian dari top inovasi yang digagas BSN tahun 2023.

Arini menyatakan bahwa kolaborasi penggunaan elearning perlu ditindaklunji oleh kedua pihak yaitu BSN dan BKIPM. Masing-masing pihak bisa mengambil inisiasi untuk berkontribusi memperkaya materi e-learning karena beberapa Komite Teknis Pengembangan Standar juga tersemat di tubuh BKIPM. Sinergi keduanya diharapkan bisa memberikan mafaat postif tidak hanya kedua pihak yang bekerja sama melainkan juga kepada pihak luas (JH/Pusbang)