Page 5 - 4.Kerangka kerja manajemen risiko
P. 5
BAB 3
3. KERANGKA KERJA MANAJEMEN RISIKO
O
3.1 Pengertian mengenai Kerangka Kerja Manajemen Risiko
Menurut SNI ISO Guide 73:2016 dan SNI ISO 31000:2011, kerangka
kerja manajemen risiko didefinisikan sebagai berikut:
“
Seperangkat komponen yang menyediakan landasan dan pengaturan
organisasi untuk perancangan, pelaksanaan, pemantauan, peninjauan dan
peningkatan manajemen risiko secara berkala di seluruh organisasi.
Mengacu pada definisi tersebut, kerangka kerja manajemen risiko
menyediakan landasan yang meliputi kebijakan, sasaran, mandat dan
komitmen untuk mengelola risiko. Selain itu, kerangka kerja tersebut juga
menyediakan pengaturan organisasi yang meliputi rencana, hubungan,
akuntabilitas, sumber daya, proses dan berbagai kegiatan. Pemantauan
(monitoring) yang dimaksudkan dalam definisi tersebut dapat diartikan
sebagai pemeriksaan, pengawasan, pengobservasian atau penentuan secara
kritis dan berkelanjutan terhadap suatu status dalam rangka mengidentifikasi
perubahan dari tingkat kinerja yang diperlukan atau diharapkan. Sedangkan
yang dimaksud dengan peninjauan (review) adalah kegiatan yang dilakukan
untuk menentukan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas dari pokok
persoalan guna mencapai sasaran yang ditetapkan
Kerangka kerja manajemen risiko hendaknya menyatu dalam
kebijakan operasional dan praktik organisasi secara keseluruhan. Dan tidak
dimaksudkan untuk menjelaskan sebuah sistem manajemen, namun lebih
untuk membantu organisasi guna mengintegarasikan manajemen risiko ke
dalam keseluruhan sistem manajemen. Oleh karena itu kerangka kerja yang
digunakan pada manajemen risiko SNI ISO 31000:2011 pada dasarnya mirip
57 | Kerangka Kerja Manajemen Risiko