Page 8 - 4.Kerangka kerja manajemen risiko
P. 8
3.2 Mandat dan Komitmen
Kesuksesan dalam implementasi manajemen risiko akan dipengaruhi
oleh komitmen manajemen puncak suatu entitas/organisasi. Oleh karena itu
mandat dan komitmen manajemen menjadi salah satu hal yang krusial bagi
organisasi dalam menerapkan manajemen risiko. Dengan mengacu kepada
beberapa definisi terkait dengan mandat dan komitmen yang ada dalam
21 dan 22
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , yang kemudian disesuaikan
dengan konteks manajemen risiko yang mengacu kepada SNI ISO 31000:2011,
maka mandat dan komitmen dapat diartikan sebagai berikut:
“
Mandat adalah perintah atau arahan yg diberikan oleh
manajemen puncak suatu entitas/organisasi dalam rangka pengelolaan risiko
kepada seseorang/beberapa orang untuk dilaksanakan sesuai dengan kehendak
dari pemberi mandat tersebut.
Komitmen adalah suatu perjanjian (keterikatan) untuk melakukan
pengelolaan risiko pada suatu entitas/organisasi sesuai dengan
mandat yang diberikan.
Berdasarkan makna dari mandat dan komitmen tersebut di atas, maka
peran manajemen puncak suatu entitas/organisasi menjadi sangat krusial.
Oleh karena itu SNI ISO 31000:2011 juga menjelaskan mengenai bagaimana
sebaiknya peran serta dan akuntabilitas dari manajemen puncak suatu
entitas/organisasi terkait dengan mandat dan komitmen dalam rangka
menerapkan manajemen risiko. Mandat dan komitmen manajemen puncak
suatu entitas/organisasi sebaiknya diwujudkan dengan beberapa hal berikut
ini:
menetapkan dan mengesahkan kebijakan manajemen risiko;
memastikan bahwa budaya organisasi dan kebijakan manajemen risiko
yang selaras dengan indikator kinerja organisasi;
21 Sumber: https://kbbi.web.id/mandat
22 Sumber: https://kbbi.web.id/komitmen
60 | Manajemen Risiko Berbasis SNI ISO 31000