Page 10 - 4. persyaratan struktural
P. 10
4.3 Tugas, Tanggung Jawab, Wewenang dan Hubungan antar Personel
Laboratorium
Sebagaimana lazimnya di setiap organisasi, hubungan tata kerja antar bagian dan antar
personel dalam organisasi laboratorium harus ditetapkan dan diatur, mencakup
hubungan antara semua personel yang mengelola dan memverifikasi pekerjaan yang
berpengaruh pada mutu hasil laboratorium, misalnya hubungan antar analis, penyelia
kegiatan, dan penanggung jawab teknis, serta penanggung jawab mutu pekerjaan. Jika
diperlukan, untuk memastikan sinergi dan keharmonisan hubungan tugas dan fungsi
antar bagian atau personel ditetapkan dalam suatu Standard Operational Prosedur
(SOP) atau apa pun namanya yang didokumentasikan, dipahami, dan diterapkan oleh
seluruh bagian atau personel terkait. Ada pendelegasian tugas dan wewenang kepada
bagian atau personel. Tugas dan fungsi laboratorium dibagi habis ke bagian atau
personel sehingga organisasi laboratorium berjalan efektif.
Laboratorium harus menetapkan siapa personel yang bertugas menerapkan-
memelihara-meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu secara berkelanjutan,
siapa personel yang bertugas mengidentifikasi adanya penyimpangan dari sistem
manajemen mutu atau dari prosedur yang ditetapkan, dan yang bertugas melakukan
pencegahan atau meminimalisasi terjadinya penyimpangan, siapa personel yang
bertanggung jawab melaporkan ke manajemen laboratorium terkait kinerja sistem
manajemen mutu dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk
meningkatkan efektivitasnya, siapa yang bertugas melakukan pengujian atau kalibrasi,
memverifikasi kualitas hasil pengujian atau kalibrasi, dan menandatangani laporan hasil
pengujian atau kalibrasi. Kewenangan personel di dalam menjalankan hal tersebut
dibuktikan dengan Surat Tugas atau Surat Keputusan dari Manajemen Laboratorium
yang penunjukkannya didasarkan pada kompetensi personel. Dokumen tersebut diacu
silang secara formal dalam dokumen kebijakan pengelolaan laboratorium, serta
tercantum dalam daftar induk dokumen atau informasi eksternal. Hal yang penting
diperhatikan, bahwa organisasi laboratorium dibentuk berdasarkan fungsi, tidak
memandang jumlah personel, sehingga bisa saja seorang personel laboratorium
mempunyai tugas lain di luar organisasi laboratorium, atau seorang personel
laboratorium mempunyai beberapa tugas di laboratorium, sepanjang pengaturan sistem
manajemennya dapat memastikan integritas dan ketidakberpihakan yang bersangkutan
dalam menjalankan tugas dan fungsinya di laboratorium.
36 | Implementasi SNI ISO/IEC 17025:2017