Page 7 - 4. persyaratan struktural
P. 7

Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan
            dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

                    Pengorganisasian  didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan  struktur

            organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber,  dan lingkungannya.  Dengan
            demikian hasil pengorganisasian  adalah struktur organisasi, yaitu susunan komponen-
            komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya
            pembagian  tugas  dan  wewenang  pekerjaan  dan  menunjukkan  bagaimana  fungsi-
            fungsi atau kegiatan-kegiatan  yang berbeda-beda  tersebut diintegrasikan (koordinasi).

            Selain itu struktur  organisasi  juga  menunjukkan  spesialisasi-spesialisasi  pekerjaan,
            saluran perintah dan penyampaian laporan.

                  Organisasi  laboratorium  harus  dibentuk  untuk  memastikan  semua  kegiatan
            laboratorium  dilakukan  sesuai  dengan  SNI  ISO/IEC  17025:2017  agar  menjadi
            laboratorium yang kompeten, mampu memproduksi data hasil laboratorium yang valid.
            Laboratorium  harus  menetapkan  struktur  organisasi  dan  manajemen  laboratorium,

            letaknya  dalam organisasi  induk dan  hubungan  antara manajemen,  kegiatan teknis
            dan  layanan  penunjang  lainnya.  Hal  inilah  yang  harus  didokumentasikan  dalam
            kebijakan  laboratorium  untuk  menjelaskan  hubungan  antara  manajemen,  kegiatan
            teknis dan layanan penunjang lain dalam organisasi sebuah lembaga yang melakukan
            kegiatan  laboratorium.  Dari  peta  hubungan  tersebut,  risiko  ketidakberpihakan  atau
            konflik kepentingan dengan kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga tersebut akan
            dapat diidentifikasi, sehingga laboratorium bisa melakukan langkah-langkah  preventif

            menghindari bahkan mengeliminasi potensi risiko tersebut.

                    Terkait struktur organisasi, dan manajemen yang memiliki tanggung jawab atas
            keseluruhan kegiatan laboratorium, laboratorium tidak perlu menyusun organisasi baru
            yang  bersifat  “eksklusif”  dan  membuat  istilah  jabatan  baru  atau  khusus,  seperti
            manajemen puncak,  manajemen teknis, dan manajer mutu, yang  tidak diatur dalam
            nomenklatur  baku  jabatan  di  dalam  organisasi  laboratorium  atau  organisasi  induk

            laboratorium.  Dari  aspek  legal  dan  struktur  organisasi,  laboratorium  dapat
            mengidentifikasi  dan  menetapkan  manajer  atau  manajemen  laboratorium  yang
            bertanggunjawab  secara  keseluruhan  dalam  pengelolaan  aktivitas  laboratorium  ke
            dalam  dan  ke  luar  organisasi.  Dasar  penetapan  manajemen  laboratorium  adalah
            otoritas atau kewenangan  yang dimiliki sesuai ketetapan organisasi, karena  aktivitas

            laboratorium memerlukan sumber daya yang memerlukan otorisasi terkait penyediaan



                                                                    Persyaratan Struktural  | 33
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12